Rabu, 13 November 2019

Tulisan Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis


TUGAS INDIVIDU
 “ TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS “
(Corporate Social Responsibility)


Disusun Oleh :
Cariniah  (21219421)
Kelas 1EB15
                                                


FAKULTAS EKONOMI
AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PERIODE 2019-2020
I.       PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
   Sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan mikro dan makronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan itu sendiri.
   Namun dewasa ini telah kita ketahui banyak sekali gejolak sosial dalam lingkungan bisnis, yang semua itu menyangkut dengan pelanggaran etika dan tanggung jawab bisnis. Sering kali kita melihat dan membaca berbagai media yang mengupas permasalahan tanggung jawab sosial dan etika bisnis oleh para pelaku bisnis.
   Seperti halnya kasus yang terjadi di ladang minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dipicu karena adanya pengabaian hak sosial, budaya dan ekonomi oleh PT Medco E&P Tomori. Seperti yang telah diberitakan, kerusuhan Tiaka pecah, saat warga melakukan unjuk rasa dilapangan minyak yang dikelola bersama antara PT Pertamina dan Medco E&P Tomori Sulawesi. Mereka menuntut investor merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) di kecamatan Mamosalato, Bungku dan Baturube. Dalam peristiwa tersebut, dua orang warga dinyatakan tewas tertembak oleh polisi, sementara belasan orang lainnya masih dirawat dirumah sakit setempat, dan sekitar 24 orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Perusahaan tambang minyak tersebut telah merampas hak-hak masyarakat yang seharusnya diberikan perusahaan, namun PT Medco hanya sebatas mengumbar janji terhadap warga Desa Kolo Bawah, kecamatan Mamosalato yang akhirnya warga menggelar aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
   Dari masalah Tiaka tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat semakin menuntut peran yang lebih nyata dari pelaku bisnis untuk terlibat lebih banyak dalam aktivitas sosial, serta menerapkan etika dan perilaku bisnisnya. Pelaku bisnis merespond tuntutan masyarakat yang sangat variatif. Oleh karena itu untuk meminimalisir gejolak sosial yang terjadi dalam lingkungan bisnis maka perlu adanya “Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis”.



1.2    Masalah
·         Bagaimana sistem bisnis yang kompleks?
·         Bagaimana bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis?
·         Apa yang dimaksud dari masalah polusi dan apa saja penyebab dari masalah polusi, serta bagaimana cara mengatasinya?

1.3    Tujuan
·         Memahami konsep dari sistem bisnis yang kompleks.
·         Menjabarkan dan menjelaskan tentang bentuk-bentuk tanggung jawab sosial dari suatu bisnis.
·         Memahami masalah polusi yang terjadi, penyebab masalah polusi, dan dapat mengaplikasikan penganggulangan masalah polusi dalam kehidupan bisnis sehari-hari.


II. PEMBAHASAN


2.1 Sistem Bisnis yang Kompleks
            Sistem bisnis yang kompleks merupakan suatu kesatuan dari sub sistem yang ada untuk mencapai tujuan suatu bisnis. Dalam struktur bisnis banyak orang terlihat dalam kegiatannya seperti para investor, orang yang bekerja dalam bisnis dan masyarakat yang membeli barang yang dihasilkannya. Sistem bisnis yang kompleks dapat dijabarkan sebagai berikut, yaitu bisnis sebagai suatu sistem saling berkaitan dengan komponen-komponen lainnya antara lain :
a.       Pemerintah
Disini pemerintah merupakan pembuat kebijakan dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seorang pelaku bisnis.
b.      Penanam Modal
Bisnis tidak akan pernah terlepas dengan namanya penanam modal. Hal ini karena, suatu bisnis selalu membutuhkan penanam modal untuk menjalankan usahanya.
c.       Konsumen
Konsumen akan menikmati hasil dari suatu proses bisnis tidak langsung. Secara tidak langsung konsumen juga turut andil dalam penilaian suatu bisnis apakah bisnis tersebut berhasil atau tidak.
d.      Para Penjual (Supplier/ Distributor)
Dalam suatu bisnis tidak lepas dalam hal pemasaran. Sehingga supplier membantu berjalannya  suatu bisnis untuk menyalurkan hasil dari suatu bisnis kepada konsumen.
e.       Kelompok Masyarakat
Dalam aktifitas sehari-hari pembisnis tidak lepas dari kelompok masyarakat, dimana mereka selalu terlibat dalam bisnis tersebut.
f.       Organisasi Buruh
Para pelaku bisnis harus menjalin hubungan yang baik dengan organisasi buruh agar kesejahteraan buruh dengan operasional bisnis dapat berjalan seimbang.
g.      Para Pekerja
Disini para pekerja merupakan SDM yang menunjang dan merupakan faktor terpenting dalam menjalankan suatu usaha.
h.      Organisasi Bisnis
Suatu pelaku bisnis tidak akan pernah terlepas dari pelaku bisnis lain karena dalam pencapaian usahanya para pelaku bisnis melakukan pembaharuan.
i.        Dunia Pengetahuan
Bisnis dalam perkembangannya dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan dalam ilmu pengetahuan.

2.2 Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab
Ø  Pengertian Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial suatu bisnis atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ø  Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha khususnya di Indonesia dapat kita sebutkan disini yaitu :

a.       Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Kebanyakan pengusaha telah melaksanakan HIP dalam bentuk Kesempatan Kerja Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan  antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku. Dalam KKB diadakan sebagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban karyawan. Kewajiban karyawan tentu saja sudah jelas yaitu melaksanakan tugas pekerjaan yang ditugaskannya bagi masing-masing karyawan sesuai dengan jabatannya, sedangkan hak-hak karyawan meliputi : cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.

b.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengabilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan. Dasar hukum AMDAL adalah PP No. 27/1999 yang didukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usaha atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positf terhadap lingkungan hidup. Umumnya yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendali Dampak Lingkungan). Banyak pengusaha telah melakukan AMDAL dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dari AMDAL tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah industry sedemikian rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu lingkungan. Namun masih banyak pula pengusaha yang belum menyadari akan tanggung jawabnya terhadap pengolahan limbah industry.

c.       Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan oleh pengusaha. Guna menjalankan praktik K3 tentu saja memerlukan banyak peralatan pelindung bagi para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, dan sebagainya. Biasanya perusahaan yang telah berhasil menjalankan proses produksinya dengan prinsip K3 akan memperoleh penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”.

d.      Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik rakyat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya.

e.       Sistem Bapak Anak-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil atau menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Sebagian besar perusahaan berusaha untuk bertanggung jawab kepada pihak yang berkepentingan atas mereka, pertama-tama berfokus pada 5 kelompok utama yaitu pelanggan, karyawan, investor, pemasok, dan komunitas lokal. Kemudian mereka dapat memilih pihak berkepentingan lainnya yang relavan atau penting bagi organisasinya dan mencoba memenuhi kebutuhan dan pengharapan mereka. Dibawah ini beberapa bentuk tanggung jawab perusahaan yaitu :
ü  Tanggung jawab terhadap pelanggan
Bisnis yang bertanggung jawab terhadap pelanggan mereka berusaha melayani pelanggannya secara wajar dan jujur. Mereka juga mencari cara untuk menetapkan harga secara wajar, menghargai garansi, memenuhi komitmen pengiriman pesanan dan mempertahankan kualitas produk yang mereka jual.

ü  Tanggung jawab terhadap karyawan
Bisnis yang bertanggung jawab secara sosial terhadap pekerjaannya memperlakukan karyawan dengan adil, menganggap pekerja sebagai tim, dan menghormati harga diri dan kebutuhan dasar manusiawi mereka.

ü  Tanggung jawab terhadap investor
Untuk mempertahankan sikap mental dan tanggung jawab sosial terhadap para investor, para manager harus mengikuti prosedur akuntansi yang pantas, memberikan informasi yang tepat kepada pihak berkepentingan mengenai kinerja keuangan perusahaan dan mengelola perusahaan untuk melindungi hak-hak dan investasi para pemegang saham.

ü  Tanggung jawab terhadap pemasok
Hubungan dengan para pemasok harus dikelola dengan hati-hati, terkadang perusahaan besar mudah untuk memanfaatkan pemasok dengan menentukan jadwal pengantaran yang tidak realistis dan mengurangi margin laba dengan cara menentukan harga serendah mungkin. Namun banyak perusahaan yang mengakui pentingnya perjanjian persekutuan yang saling menguntungkan dengan pemasoknya. Sehingga antara perusahaan dengan pemasok memiliki hubungan yang baik.
ü  Tanggung jawab terhadap komunitas lokal atau masyarakat
Perusahaan harus peduli terhadap masalah sosial pemeliharaan lingkungan. Hal ini tidak berarti bahwa perusahaan boleh mengabaikan tanggung jawab kepada 2 pihak berkepentingan terhadap bisnis lain. Tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholders harus seimbang. Apabila lingkungan sekitar perusahaan tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa berupa turunnya kondisi kesehatan karyawan, ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi koperasi perusahaan dan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.

2.3 Masalah Polusi
Dalam setiap kegiatan perusahaan muncul masalah lain yaitu masalah polusi yang ditimbulkan oleh proses produksi, bahayanya polusi ini dapat mengancam kehidupan umat manusia berupa polusi udara, air, dan polusi tanah.
Kecemasan terhadap masalah memang sangat membahayakan akibatnya seperti hujan asam akan mematikan tanaman dan manusia sendiri, mengeringkan tanah lubang ozon menyebabkan sinar UV matahari langsung menembus permukaan bumi tanpa ada filter udara, pemanasan makin tinggi dan mengancam kota-kota besar dipinggir pantai. Polusi disebabkan oleh bahan bakar minyak yang menggunakan timah hitam.
Usaha Pemerintah Mengatasi Polusi :
Ø   Melakukan daur ulang air
Ø   Menyaring asap pabrik
Ø   Memeriksa knalpot motor dan mobil
Ø   Pembatasan penebangan hutan
Ø   Reboisasi

Usaha Dunia Bisnis Mengurangi Polusi
Ø   Memperhatikan konservasi alam
Ø   Tidak boros menggunakan sumber-sumber yang ada
Ø   Green Marketing (Daur ulang pembungkus)

III. PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini yaitu sistem bisnis yang kompleks yaitu hubungan anatara bisnis dengan hal-hal yang terkait seperti pemerintah, penanam modal, konsumen, para pekerja dan lain-lain. Sedangkan tanggung jawab sosial bisnis yaitu komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualiatas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

3.2 Saran
            Sebagai seorang pelaku bisnis haruslah mengetahui, mengerti, dan menerapkan etika dan tanggung jawab sosial secara baik. Karena hal ini akan berakibat bukan hanya pada kelangsungan perusahaan tersebut, tapi juga berimbas pada masyarakat sekitar.



IV.  DAFTAR PUSTAKA

Alma, Buchori. 1992. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Hariri, Afwan. 2009. Pengantar Bisnis. Malang: LPM UM.
Griffin, R. W., & Ebert, R. J. 2006. Bisnis. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hak Kekayaan Intelektual