TUGAS
INDIVIDU
“ TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS “
(Corporate
Social Responsibility)
Disusun Oleh :
Cariniah
(21219421)
Kelas 1EB15
FAKULTAS
EKONOMI
AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PERIODE
2019-2020
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sesuai dengan
fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus
memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan
memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan
mikro dan makronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan
itu sendiri.
Namun dewasa ini
telah kita ketahui banyak sekali gejolak sosial dalam lingkungan bisnis, yang
semua itu menyangkut dengan pelanggaran etika dan tanggung jawab bisnis. Sering
kali kita melihat dan membaca berbagai media yang mengupas permasalahan
tanggung jawab sosial dan etika bisnis oleh para pelaku bisnis.
Seperti halnya
kasus yang terjadi di ladang minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
dipicu karena adanya pengabaian hak sosial, budaya dan ekonomi oleh PT Medco
E&P Tomori. Seperti yang telah diberitakan, kerusuhan Tiaka pecah, saat
warga melakukan unjuk rasa dilapangan minyak yang dikelola bersama antara PT
Pertamina dan Medco E&P Tomori Sulawesi. Mereka menuntut investor
merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social
Responsibility) di kecamatan Mamosalato, Bungku dan Baturube. Dalam peristiwa
tersebut, dua orang warga dinyatakan tewas tertembak oleh polisi, sementara
belasan orang lainnya masih dirawat dirumah sakit setempat, dan sekitar 24
orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Perusahaan tambang minyak tersebut
telah merampas hak-hak masyarakat yang seharusnya diberikan perusahaan, namun
PT Medco hanya sebatas mengumbar janji terhadap warga Desa Kolo Bawah,
kecamatan Mamosalato yang akhirnya warga menggelar aksi unjuk rasa yang
berujung kerusuhan.
Dari masalah
Tiaka tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat semakin menuntut peran yang
lebih nyata dari pelaku bisnis untuk terlibat lebih banyak dalam aktivitas
sosial, serta menerapkan etika dan perilaku bisnisnya. Pelaku bisnis merespond
tuntutan masyarakat yang sangat variatif. Oleh karena itu untuk meminimalisir
gejolak sosial yang terjadi dalam lingkungan bisnis maka perlu adanya “Tanggung
Jawab Sosial Suatu Bisnis”.
1.2 Masalah
·
Bagaimana
sistem bisnis yang kompleks?
·
Bagaimana
bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis?
·
Apa
yang dimaksud dari masalah polusi dan apa saja penyebab dari masalah polusi,
serta bagaimana cara mengatasinya?
1.3 Tujuan
·
Memahami
konsep dari sistem bisnis yang kompleks.
·
Menjabarkan
dan menjelaskan tentang bentuk-bentuk tanggung jawab sosial dari suatu bisnis.
·
Memahami
masalah polusi yang terjadi, penyebab masalah polusi, dan dapat mengaplikasikan
penganggulangan masalah polusi dalam kehidupan bisnis sehari-hari.
II. PEMBAHASAN
2.1 Sistem Bisnis yang Kompleks
Sistem bisnis yang kompleks merupakan suatu
kesatuan dari sub sistem yang ada untuk mencapai tujuan suatu bisnis. Dalam
struktur bisnis banyak orang terlihat dalam kegiatannya seperti para investor,
orang yang bekerja dalam bisnis dan masyarakat yang membeli barang yang
dihasilkannya. Sistem bisnis yang kompleks dapat dijabarkan sebagai berikut,
yaitu bisnis sebagai suatu sistem saling berkaitan dengan komponen-komponen
lainnya antara lain :
a. Pemerintah
Disini pemerintah merupakan pembuat kebijakan
dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seorang pelaku bisnis.
b. Penanam Modal
Bisnis tidak akan pernah terlepas dengan
namanya penanam modal. Hal ini karena, suatu bisnis selalu membutuhkan penanam
modal untuk menjalankan usahanya.
c. Konsumen
Konsumen akan menikmati hasil dari suatu
proses bisnis tidak langsung. Secara tidak langsung konsumen juga turut andil
dalam penilaian suatu bisnis apakah bisnis tersebut berhasil atau tidak.
d. Para Penjual (Supplier/ Distributor)
Dalam suatu bisnis tidak lepas dalam hal
pemasaran. Sehingga supplier membantu berjalannya suatu bisnis untuk menyalurkan hasil dari
suatu bisnis kepada konsumen.
e. Kelompok Masyarakat
Dalam aktifitas sehari-hari pembisnis tidak
lepas dari kelompok masyarakat, dimana mereka selalu terlibat dalam bisnis
tersebut.
f. Organisasi Buruh
Para pelaku bisnis harus menjalin hubungan
yang baik dengan organisasi buruh agar kesejahteraan buruh dengan operasional
bisnis dapat berjalan seimbang.
g. Para Pekerja
Disini para pekerja merupakan SDM yang menunjang
dan merupakan faktor terpenting dalam menjalankan suatu usaha.
h. Organisasi Bisnis
Suatu pelaku bisnis tidak akan pernah
terlepas dari pelaku bisnis lain karena dalam pencapaian usahanya para pelaku
bisnis melakukan pembaharuan.
i.
Dunia
Pengetahuan
Bisnis dalam perkembangannya dipengaruhi oleh
kemajuan-kemajuan dalam ilmu pengetahuan.
2.2 Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab
Ø Pengertian
Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial suatu bisnis atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang
berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya,
komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Ø Bentuk-Bentuk
Tanggung Jawab Sosial
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab
sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha
khususnya di Indonesia dapat kita sebutkan disini yaitu :
a. Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
(HIP)
Kebanyakan pengusaha telah melaksanakan HIP
dalam bentuk Kesempatan Kerja Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman
tentang hubungan antara pengusaha dengan
para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah
buku. Dalam KKB diadakan sebagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban
karyawan. Kewajiban karyawan tentu saja sudah jelas yaitu melaksanakan tugas
pekerjaan yang ditugaskannya bagi masing-masing karyawan sesuai dengan
jabatannya, sedangkan hak-hak karyawan meliputi : cuti, tunjangan hari raya,
dan pakaian kerja.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengabilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan.
Dasar hukum AMDAL adalah PP No. 27/1999 yang didukung oleh paket keputusan
menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan
dampak besar dan penting.
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk
menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara
berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL
diharapkan usaha atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola
sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak
positf terhadap lingkungan hidup. Umumnya yang bertanggung jawab terhadap
koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendali Dampak
Lingkungan). Banyak pengusaha telah melakukan AMDAL dalam melaksanakan kegiatan
bisnisnya. Wujud nyata dari AMDAL tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah
industry sedemikian rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu
lingkungan. Namun masih banyak pula pengusaha yang belum menyadari akan
tanggung jawabnya terhadap pengolahan limbah industry.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak
dilaksanakan oleh pengusaha. Guna menjalankan praktik K3 tentu saja memerlukan
banyak peralatan pelindung bagi para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya
baik berupa topi pengaman, masker, dan sebagainya. Biasanya perusahaan yang
telah berhasil menjalankan proses produksinya dengan prinsip K3 akan memperoleh
penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan
besar milik negara dan kecil milik rakyat. Perkebunan besar berfungsi sebagai
inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan
kecil disekitarnya.
e. Sistem Bapak Anak-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang
mengangkat pengusaha kecil atau menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka
bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karena
itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Sebagian besar perusahaan berusaha untuk
bertanggung jawab kepada pihak yang berkepentingan atas mereka, pertama-tama
berfokus pada 5 kelompok utama yaitu pelanggan, karyawan, investor, pemasok,
dan komunitas lokal. Kemudian mereka dapat memilih pihak berkepentingan lainnya
yang relavan atau penting bagi organisasinya dan mencoba memenuhi kebutuhan dan
pengharapan mereka. Dibawah ini beberapa bentuk tanggung jawab perusahaan yaitu
:
ü Tanggung jawab terhadap pelanggan
Bisnis yang bertanggung jawab terhadap pelanggan
mereka berusaha melayani pelanggannya secara wajar dan jujur. Mereka juga
mencari cara untuk menetapkan harga secara wajar, menghargai garansi, memenuhi
komitmen pengiriman pesanan dan mempertahankan kualitas produk yang mereka
jual.
ü Tanggung jawab terhadap karyawan
Bisnis yang bertanggung jawab secara sosial
terhadap pekerjaannya memperlakukan karyawan dengan adil, menganggap pekerja
sebagai tim, dan menghormati harga diri dan kebutuhan dasar manusiawi mereka.
ü Tanggung jawab terhadap investor
Untuk mempertahankan sikap mental dan
tanggung jawab sosial terhadap para investor, para manager harus mengikuti
prosedur akuntansi yang pantas, memberikan informasi yang tepat kepada pihak
berkepentingan mengenai kinerja keuangan perusahaan dan mengelola perusahaan
untuk melindungi hak-hak dan investasi para pemegang saham.
ü Tanggung jawab terhadap pemasok
Hubungan dengan para pemasok harus dikelola
dengan hati-hati, terkadang perusahaan besar mudah untuk memanfaatkan pemasok
dengan menentukan jadwal pengantaran yang tidak realistis dan mengurangi margin
laba dengan cara menentukan harga serendah mungkin. Namun banyak perusahaan
yang mengakui pentingnya perjanjian persekutuan yang saling menguntungkan
dengan pemasoknya. Sehingga antara perusahaan dengan pemasok memiliki hubungan
yang baik.
ü Tanggung jawab terhadap komunitas lokal atau
masyarakat
Perusahaan harus peduli terhadap masalah
sosial pemeliharaan lingkungan. Hal ini tidak berarti bahwa perusahaan boleh
mengabaikan tanggung jawab kepada 2 pihak berkepentingan terhadap bisnis lain.
Tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholders harus seimbang. Apabila
lingkungan sekitar perusahaan tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan
sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa berupa turunnya kondisi
kesehatan karyawan, ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi koperasi
perusahaan dan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
2.3 Masalah Polusi
Dalam setiap kegiatan perusahaan muncul masalah lain yaitu masalah polusi
yang ditimbulkan oleh proses produksi, bahayanya polusi ini dapat mengancam
kehidupan umat manusia berupa polusi udara, air, dan polusi tanah.
Kecemasan terhadap masalah memang sangat membahayakan akibatnya seperti
hujan asam akan mematikan tanaman dan manusia sendiri, mengeringkan tanah
lubang ozon menyebabkan sinar UV matahari langsung menembus permukaan bumi
tanpa ada filter udara, pemanasan makin tinggi dan mengancam kota-kota besar
dipinggir pantai. Polusi disebabkan oleh bahan bakar minyak yang menggunakan
timah hitam.
Usaha Pemerintah
Mengatasi Polusi :
Ø
Melakukan
daur ulang air
Ø
Menyaring
asap pabrik
Ø
Memeriksa
knalpot motor dan mobil
Ø
Pembatasan
penebangan hutan
Ø
Reboisasi
Usaha Dunia Bisnis Mengurangi Polusi
Ø
Memperhatikan
konservasi alam
Ø
Tidak
boros menggunakan sumber-sumber yang ada
Ø
Green
Marketing (Daur ulang pembungkus)
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini yaitu sistem bisnis
yang kompleks yaitu hubungan anatara bisnis dengan hal-hal yang terkait seperti
pemerintah, penanam modal, konsumen, para pekerja dan lain-lain. Sedangkan
tanggung jawab sosial bisnis yaitu komitmen usaha untuk beroperasi secara legal
dan etis yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualiatas kehidupan karyawan
dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan
pembangunan berkelanjutan.
3.2 Saran
Sebagai seorang pelaku bisnis haruslah
mengetahui, mengerti, dan menerapkan etika dan tanggung jawab sosial secara
baik. Karena hal ini akan berakibat bukan hanya pada kelangsungan perusahaan
tersebut, tapi juga berimbas pada masyarakat sekitar.
IV. DAFTAR
PUSTAKA
Alma, Buchori. 1992. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Hariri, Afwan. 2009. Pengantar Bisnis. Malang: LPM UM.
Griffin, R. W., & Ebert, R. J. 2006. Bisnis. Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar