Minggu, 10 Mei 2020

Pelaku UMKM di Indonesia


TUGAS INDIVIDU
 PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)
 DI INDONESIA

Disusun Oleh :
Cariniah  (21219421)
Kelas 1EB15




FAKULTAS EKONOMI
AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PERIODE 2020



I.  PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini merupakan salah satu usaha yang berperan besar dalam menganekaragamkan produk-produk ekspor indonesia dan menjadi andalan dalam perolehan devisa, dan juga sudah diakui dalam perspektif global, bahwa mempunyai sebuah peran begitu penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam sejarah perekonomian bangsa Indonesia sepanjang pemerintahan orde baru, kehadiran UMKM ini diakui oleh semua pihak sebagai penopang perekonomian nasional dan UMKM ini sangat dikesampingkan keberadaannya. Berbeda dengan usaha besar yang selalu diberikan keleluasaan dalam berbagai hal. Namun, UMKM justru dapat bertahan dalam menghadapi kebijakan-kebijakan tersebut. Dan para pelaku UMKM tetap saja mampu eksis dan bertahan dalam menggerakan ekonomi kerakyatan ketika indonesia dilanda krisis ekonomi dan krisis moneter. UMKM juga sangatlah penting keberadaannya di Indonesia karena selain dapat menambah pendapatan, UMKM juga dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Selain itu UMKM juga tetap mampu bertahan ketika rupiah semakin lemah terhadap dolar Amerika bahkan memiliki peran penting terhadap perekonomian di Indonesia. Bisa dikatakan usaha ini adalah sektor yang begitu penting untuk menunjang struktur ekonomi nasional menjadi kuat. Meskipun keberadaan usaha ini begitu menggembirakan karena besarnya pengaruh terhadap perekonomian ternyata UMKM ini tidak terlepas dari banyak permasalahan. Bisa dikatakan permasalahan tersebut adalah hal yang juga mesti diperhatikan dan membutuhkan prioritas dalam penanganan yang tepat.

1.2  Masalah
Berdasarkan pada uraian diatas saya tertarik untuk menulis mengenai 
1.      Permasalahan apa saja yang sering dihadapi oleh para pelaku UMKM? 
2.      Upaya apa saja yang harus dilakukan pelaku UMKM untuk pengembangan UMKM? 
3.      Indikator, materi, dan syarat apa saja yang harus dipenuhi pelaku agar UMKM dapat naik kelas?
4.   Bagaimana perkembangan UMKM di Indonesia yang disajikan dalam bentuk data yang telah dihimpun setiap tahunnya?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui permasalahan apa saja yang sering dihadapi oleh para pelaku UMKM.
2.      Mengetahui upaya apa saja yang harus dilakukan untuk pengembangan UMKM.
3.      Mengetahui indikator, materi, dan syarat apa saja yang harus dipenuhi pelaku agar UMKM dapat naik kelas.
4.      Mengetahui perkembangan UMKM di Indonesia yang disajikan dalam bentuk data yang telah dihimpun setiap tahunnya. 





II   PEMBAHASAN

2.1 Permasalahan yang Dihadapi Pelaku UMKM
Meskipun keberadaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini begitu besar pengaruhnya terhadap perekonomian, ternyata UMKM ini tidak terlepas dari banyak permasalahan. Permasalahan-permasalahan yang terjadi seperti dalam bidang permodalan, dimana akses modal untuk mereka sangat terbatas apalagi ada kaitannya dengan jaminan tertentu untuk bisa mendapatkan pinjaman. Selain itu para pelakunya terkadang tidak mempunyai jaminan atau aset yang bersertifikat yang bisa dijadikan jaminan.

Selain itu permasalahan di dalam bidang pemasaran, dimana akses pasarnya terbatas dan posisi tawar serta manajemen usaha ini juga lemah. Permasalahan lainnya yaitu dibidang produksi, yaitu terbatasnya izin usaha sehingga produk memiliki kualitas rendah dan tidak stabil serta proses produksi produk tidak stabil. Permasalah terakhir yaitu berkaitan dengan SDM (sumber daya manusia), karena di Indonesia memiliki SDM (sumber daya manusia) rendah dan minat dalam menempuh pendidikan rendah mengakibatkan tingkat pendidikan juga rendah. 

Dalam mengatasi permasalahan dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini maka munculah gerakan satu juta UMKM naik kelas. Gerakan ini akan merangkul semua pelaku yang terlibat melalui pendekatan integratif, partisipatif dan akseleratif. Sehingga diharapkan upaya ini bisa mensejahterahkan dan memberi solusi untuk permasalah tersebut. Berdasarkan pengamatan dan penglaman dalam memberikan konsultasi atau pendampingan, terdapat beberapa jenis kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh UMKM, yaitu:


1.      Kualitas sumber daya manusia UMKM yang masih rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Hal tersebut juga  tampak pada ketidakmampuan mereka dalam hal manajemen usaha, terutama dalam hal tata tertib pencatatan / pembukuan. 
 
   Sumber : Kompas (2 Maret 2020)

2.   Banyak UMKM yang belum memiliki badan hukum yang jelas. Sebagian UMKM juga kurang memiliki pengetahuan tentang aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang ditempuh dalam proses pengurusannya.
3.    Kurangnya inovasi produk. UMKM dinilai masih kurang menguasai teknologi, manajemen, informasi dan pasar. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UMKM memerlukan biaya yang relatif besar, apalagi jika dikelola secara mandiri.
4.      UMKM juga masih menghadapi kendala dalam hal  akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing. Sebagian besar UMKM belum cukup tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal (bank). Sehingga tidak sedikit dari UMKM terpaksa memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang tradisional -meskipun dengan beban dan resiko yang cukup memberatkan- demi mempertahankan kelangsungan hidup usahanya.
5.  Kurangnya tenaga pendamping di lapangan menyebabkan banyak UMKM yang belum tersentuh layanan konsultasi dan pendampingan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan kehadiran lembaga pengembangan bisnis untuk memfasilitasi pelaku UMKM dan memberikan layanan sesuai kebutuhan mereka.


2.2 Upaya untuk Pengembangan UMKM
Pengembangan UMKM pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, maka ke depan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a)      Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketentraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
b)      Bantuan Permodalan Pemerintah
Bantuan permodalan pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UMKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sector jasa financial formal, sektor jasa financial informal, skema penjaminan, leasing dana modal ventura. Pembiayaan untuk UMKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro Bank antara lain, BRI unit desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit tersebar di seluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit melayani UMKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM, yang harus dilakukan sekarang ini adalah bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non kpperasi memiliki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
Perlindungan usaha jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).

  Sumber : Liputan 6 (29 Januari 2020)



 

c)      Pengembangan Kemitraan
Pengembangan kemitraan perlu dikembangkan, kemitraan yang saling membantu antara UMKM, atau antara UMKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Di samping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UMKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
d)     Pelatihan Pemerintah
Pelatihan pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UMKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usaha. Di samping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
e)      Membentuk Lembaga Khusus
Membentuk lembaga khusus perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuh kembangan UMKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UMKM.

 
2.3 Indikator UMKM Naik Kelas
Agar terwujud gerakan ini tentu saja para pelakunya akan antusias berusaha untuk naik kelas, dan dibutuhkan beberapa indikator. Indikator tersebut tentu saja harus dipenuhi agar bisa mencapai kenaikan
Sumber : Kontan (5 November 2019)

Berikut beberapa indikator tersebut :
1)      Total penjualan dan aset yang dimiliki haruslah meningkat.
2)      Usaha harus menjadi formal.
3)      Jumlah karyawan meningkat.
4)      Pelanggan yang dilayani meningkat.
5)      Meningkatnya pajak yang dibayarkan.
6)      Kualitas sumber daya manusia harus bertambah.
7)      Produksi batang harus meningkat.
8)      Administrasi dan keuangan meningkat.
9)      Dana yang diakses dari perbankan meningkat.

 
2.4 Materi UMKM Naik Kelas
Materi UMKM naik kelas, dalam upaya menaikan kelas tentu saja harus mengetahui materi berdasarkan strategi yang ada. Berikut adalah tahapan materi mengenai prioritas fokus dari program ini untuk lima tahun mendatang :
1)      Meningkatkan Akses mengenai sumber daya produktif.
2)      Meningkatkan iklim usaha untuk koperasi dan UMKM yang kondusif.
3)      Meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) UMKM dan koperasi.
4)      Mengembangkan produk serta pemasaran.
5)      Menguatkan lembaga koperasi.

2.5  Syarat UMKM Naik Kelas
Agar program UMKM Naik Kelas ini dapat terwujud, para pelaku usaha harus antusias berusaha untuk naik kelas. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa mencapai kenaikan.
a)      Syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yaitu harus berbasis teknologi dengan arti kata bahwa pada proses produksi sudah memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan tipe atau kebutuhan usaha yang dimiliki.
b)      Menggunakan sistem marketing berbasis IT seperti memanfaatkan internet dalam melakukan pemasaran dan mampu melayani penjualan melalui internet.
c)      Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki harus mempunyai keterampilan dan pengetahuan.
d)     Mampu fokus terhadap pelayanan konsumen serta mampu menghasilkan produk sesuai kebutuhan maupun keinginan para konsumen.
e)      Pelaku usahanya harus bersikap konsumen serta mampu menghasilkan produk sesuai kebutuhan maupun keinginan para konsumen dan pelaku usahanya harus bersikap adaptif.




2.6  Perkembangan UMKM di Indonesia

Membaca data yang ditunjukkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, UMKM secara keseluruhan mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang baik seiring berganti tahun. Misalnya pada tahun 2010, total jumlah unit UMKM sebanyak 52.769.426. Lalu dalam pemberitaan terakhir, jumlah tersebut sudah mencapai angka 63 juta.
Berikut data perkembangan UMKM di Indonesia berdasarkan jumlah unit dan jumlah PDB dari tahun 2010 sampai 2017.
Tahun
Total Jumlah Unit Kecil, Mikro, dan Menengah
Total Jumlah PDB atas Dasar Harga                Berlaku 
2010
52,769,426
Rp5,285,290
2011
54,119,971
Rp6,068,762
2012
55,211,396
Rp7,445,344
2013
56,539,560
Rp8,241,864
2014
57,900,787
Rp9,014,951
2015
59,267,759
Rp1,014,134
2016
61,656,547
Rp11,712,450
2017
62,928,077
Rp12,840,859



Secara persentase, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. Dengan data ini, dapat disimpulkan jika UMKM memiliki peran besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 



III   PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Keberadaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) begitu besar pengaruhnya terhadap perekonomian, ternyata UMKM tidak terlepas dari banyak permasalahan. Permasalahan yang terjadi seperti dalam bidang permodalan, bidang pemasaran, bidang produksi, dan pada SDM (sumber daya manusia). Dan untuk pengembangan UMKM juga memiliki beberapa upaya yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM salah satu upayanya yaitu dengan membentuk lembaga khusus dan masih banyak upaya lainnya. Selain itu, agar pelaku UMKM dapat naik kelas juga perlu memperhatikan syarat, materi dan indikator apa saja yang dapat dilakukan oleh para pelakunya agar dapat naik kelas. Dengan adanya UMKM di Indonesia ini maka pemerintah membuat suatu data perkembangan UMKM di Indonesia untuk setiap tahunnya, agar dapat mengetahui perkembangan UMKM yang ada di dalam negeri ini.

3.2 Saran
Diharapkan bagi pembaca, agar dapat mengerti lebih dalam lagi mengenai Usaha kecil dan menengah karena dengan adanya pemahaman yang lebih akan mendorong kita untuk mengembangkan dan memajukan UMKM di Indonesia. Dengan kemajuan UMKM di Indonesia dapat mengengurangi kemiskinan serta dapat memajukan perekonomian di Indonesia ini.






IV.   DAFTAR PUSTAKA


KOMPAS

Liputan 6

Kontan

(18 April 2020 Jam Akses : 11.21)


https://www.online-pajak.com/perkembangan-umkm-di-indonesia                                                      (18 April 2020 Jam Akses 11.48)














 


Hak Kekayaan Intelektual